Pengembangan kompetensi guru paud:
A. Pendahuluan
Pendidikan yang baik merupakan wahana untuk membangun sumber daya manusia (human resource) dan sumber daya manusia tersebut menjadi faktor determinan bagi keberhasilan pembangunan dan kemajuan suatu bangsa.[1] Dalam GBHN dikemukakan bahwa tujuan akibat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Dengan demikian pengembangan kualitas sumber daya manusia menempati kedudukan yang sentral dalam proses pembangunan. Disini tingkatan pendidikan seseorang akan sangat mempengaruhi segala sikap dan tindakannya.[2]
Untuk menyelaraskan diri dengan perkembangan kehidupan masyarakatnya maka seseorang sangatlah memerlukan pendidikan. Berhubungan dengan hal ini maka dibentuklah lembaga pendidikan yang khusus menyelenggarakan tugas-tugas kependidikan. Disinilah perlunya sekolah, sesuai dengan peran dan fungsinya maka sekolah merupakan kelembagaan pendidikan sebagai pelanjut dari pendidikan keluarga. Karena keterbatasan para orangtua untuk mendidik anak-anak mereka, maka diserahkan ke sekolah, walaupun masih dalam keadaan pra sekolah.
Dalam hal pendidikan agama, fungsi sekolah dalam kaitannya dengan pembentukan jiwa keagamaan pada anak, adalah sebagai: pelanjut pendidikan agama di lingkungan keluarga atau membentuk jiwa keagamaan pada diri anak yang tidak menerima pendidikan agama dalam keluarga. Mengenai perubahan sikap dari tidak menerima ke sikap menerima berlangsung melalui tiga tahap, yaitu adanya perhatian, pemahaman, dan adanya penerimaan.
Dengan demikian, pengaruh kelembagaan pendidikan dalam pembentukan jiwa keagamaan anak sangat tergantung dari kemampuan (kompetensi) para pendidik untuk menimbulkan tiga proses tahap perubahan sikap. Pertama: pendidikan agama yang harus diberikan harus dapat menarik perhatian dari peserta didik, untuk mencapai hal ini maka guru agama (walaupun di lembaga non formal) harus dapat merencanakan materi, metode, dan alat-alat bantu yang dapat menarik perhatiannya. Kedua: para guru agama harus mampu memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang materi pendidikan yang diberikan, materi ini akan lebih mudah diserap jika dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, bukan hanya hafalan saja. Ketiga: penerimaan siswa terhadap materi agama yang diberikan, ini sangat tergantung pada hubungan materi tersebut dengan nilai kehidupan bagi peserta didik tersebut. Sikap menerima ini banyak ditentukan oleh sikap pendidik sendiri, antara lain: memiliki keahlian dalam bidang agama, dan memiliki sifat-sifat yang sejalan dengan ajaran agama seperti jujur dan dapat dipercaya. Kedua ciri inilah yang sangat menentukan dalam mengubah sikap anak selaku peserta didik.
Menjadi guru kreatif, profesional, dan menyenangkan dituntut untuk memiliki kemampuan mengembangkan pendekatan dan memilih metode pembelajaran yang efektif. Jika seorang guru ingin mencapai sebuah keberhasilan, maka ada beberapa kemampuan yang sepatutnya dimiliki oleh setiap guru yang sudah tentu berkesesuaian dengan bidang kerjanya. Berkaitan dengan kemampuan (kompetensi) seorang guru dan pendidik, khususnya di PAUD, disini penulis diberi kesempatan untuk memaparkan sedikit penjelasan mengenai hal tersebut. Semoga penulisan makalah ini berguna bagi penulis khususnya dan tambahan ilmu bagi teman-teman juga.
B. Pengertian Pengembangan
Setiap organisme, baik manusia maupun hewan, pasti mengalami peristiwa perkembangan selama hidupnya. Perkembangan ini meliputi seluruh bagian dengan keadaan yang dimiliki oleh organisme tersebut, baik yang bersifat konkret maupun yang bersifat abstrak. Jadi, arti peristiwa perkembangan itu khususnya perkembangan manusia tidak hany a tertuju pada aspek psikologis saja, tetapi juga aspek biologis. Secara singkat, perkembangan (development) adalah proses atau tahapan pertumbuhan ke arah yang lebih-nlaju. Pertumbuhan sendiri (growth) berarti tahapan peningkatan sesuatu dalam hal jumlah, ukuran, dan arti pentingnya. Pertumbuhan juga dapat berarti sebuah tahapan perkembangan (a stage of development) (McLeod, 1989). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991), "Perkembangan" adalah perihal berkembang. Selanjutnya, kata "berkembang" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ini berarti mekar terbuka atau membentang; menjadi besar, luas, dan banyak, serta menjadi bertambah sempurna dalam hal kepribadian, pikiran, pengetahuan, dan sebagainya. Dengan demikian, kata "berkembang" tidak saja meliputi aspek yang berarti abstrak seperti pikiran dan pengetahuan, tetapi juga meliputi aspek yang bersifat konkret (perhatikan kata-kata yang dicetak miring di atas). Dalam Dictionary of Psychology (1972) dan The Penguin Dictionary of Psychology (1988), arti perkembangan pada prinsipnya adalah tahapan-tahapan perubahan yang progresif yang terjadi dalam rentang kehidupan manusia dan organisme lainnya, tanpa membedakan aspek-aspek yang terdapat dalam diri organisme-organisme tersebut.[3]
Pengembangan dalam arti yang sangat sederhana adalah suatu proses,cara pembuatan. Sedangkan menurut Drs. Iskandar Wiryokusumo M.Sc., pengembangan adalah upaya pendidikan baik formal maupun non formal yang dilaksanakan secara sadar, berencana, terarah, teratur, dan bertanggungjawab dalam rangka memperkenalkan, menumbuhkan, membimbing, danmengembangkan suatu dasar kepribadian yang seimbang, utuh dan selaras, pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan bakat, keinginan serta kemampuan-kemampuannya, sebagai bekal untuk selanjutnya atas prakarsa sendiri menambah, meningkatkan dan mengembangkan dirinya, sesame maupun lingkungannya ke arah tercapainya martabat, mutu dan kemampuan manusiawi yang optimal dan prbadi yang mandiri. Prof. Dr. H. M. A r i f, Med. berpendapat bahwa pengembangan bila dikaitkan dengan pendidikan berarti suatu proses perubahan secara bertahap kearah tingkat yang berkecenderungan lebih tinggi dan meluas danmendalam yang secara menyeluruh dapat tercipta suatu kesempurnaan atau kematangan.[4]
C. Pengertian Kompetensi
Ada beberapa macam pengertian tentang kompetensi yang dikemukan oleh beberapa pakar pendidikan. Menurut Catur Setio Wargo,[5] kompetensi dapat diartikan yaitu semua karakter yang bisa meramalkan keberhasilan seseorang, ada juga yang mengartikan bahwa kompetensi adalah kemampuan yang berkesesuaian dengan bidang kerja, di dalamnya bisa termuat pengetahuan, keterampilan, sifat, sikap/attitude, dan sebagainya. Dalam UU nomor 14 tahun 2005, disebutkan pada pasal 1 ayat 10 tentang kompetensi seorang guru yaitu seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Menurut Mc. Ashan seperti yang dikutip oleh Mulyasa[6] menyatakan bahwa kompetensi adalah:
“… is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part of his or her being to the exent he or she can satisfaktorly perform particular cognitive, affective, and psycho-motor behaviors.”
Kompetensi disini diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Selain itu, Finch dan Crunkilton mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan.
Fasli Jalal[7] menyatakan bahwa kompetensi pada dasarnya adalah pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir, merasa, dan bertindak. Kebiasaan ini kalau secara terus menerus dan konsisten dilakukan maka kemungkinan seseorang akan menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk menerapkan sesuatu.
Menurut Enco Mulyasa,[8] kompetensi menunjuk kepada kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pembelajaran dan latihan, mulai dari menggosok gigi sampai dengan melakukan operasi jantung. Dalam hubungannya dengan proses pembelajaran, kompetensi menunjuk kepada perbuatan (performance) yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar. Dikatakan perbuatan karena merupakan perilaku yang dapat diamati meski sebenarnya sering terlihat pula proses yang tidak nampak, seperti proses pengambilan keputusan/ pilihan sebelum perbuatan dilakukan. Jadi dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan indikator yang menunjuk kepada perbuatan yang bisa diamati dan sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap, serta tahap-tahap pelaksanaannya secara utuh.
Berdasarkan beberapa pengertian kompetensi diatas,maka dapat dikatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat ilmu yang dimiliki seseorang yang meliputi aspek nilai dan sikap, pengetahuan, serta segala hal yang bisa diterapkan sesuai dengan tempat dimana orang tersebut berbakti yang dimungkinkan untuk menambah intensitas nilai dan mutu yang ada didalam dirinya.
D. Pengertian Guru/Pendidik PAUD
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Karena itulah, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tangung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin. Mengenai mandiri, guru harus mampu mengambil keputusan secara mandiri (independent) terutama dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan lingkungan. Selain itu guru juga harus bertindak secara cepat dan tepat sasaran dalam mengambil keputusan terutama dalam masalah pembelajaran dan peserta didik, tanpa harus menunggu perintah dari atasan atau kepala sekolah.[9]
Pendidik adalah orang dewasa yang membimbing anak agar mereka bisa menuju arah kedewasaan. Pendidik merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasarannya adalah anak didik. Anak didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Jadi yang bertanggung jawab terhadap anak didik di lingkungan keluarga adalah orang tua, di lingkungan sekolah adalah guru, dan di lingkungan masyarakat adalah orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pendidikan, seperti pengasuh anak yatim, dan pembimbing dalam kelompok bermain. [10]
Ø Jenis-jenis pendidik
1. Orang tua sebagai pendidik pertama dan yang utama berkewajiban mendidik anaknya, yang disebabkan kewajaran tanggung jawab untuk membimbing anak.
2. Pendidik kedua adalah karena jabatan mendapat tugas sementara dari orang tua untuk mendidik anak mereka. Yang termasuk pendidik karena jabatan misalnya guru TK sampai SMA, pembimbing dalam kelompok bermain, pengasuh di rumah yatim piatu, dan lainnya.
Ø Ciri-ciri Pendidik
a) Adanya kewibawaan yang terpancar dari dirinya terhadap anak didik. Kewibawaan merupakan suatu pancaran batin yang dapat menimbulkan pada pihak lain sikap untuk mengakui, menerima, dan menuruti dengan penuh pengertian atas pengaruh tersebut.
b) Mengenal anak didiknya, yakni sifat anak secara umum, karena anak usia kelas rendah berbeda sifatnya dengan anak kelas usia tinggi, dan anak yang yang walau dalam satu kelas dan usia tidak jauh berbeda, sifatnya secara khusus berbeda pula.
c) Mau membantu anak didik, bantuan yang diberikan harus sesuai dengan yang diharapkan anak didiknya. Walaupun si anak ingin semuanya dilakukan sendiri, untuk itu pendidik tidak boleh terlalu memaksakan kehendak, tapi harus ingat pada keinginan anak tersebut.
Dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dalam Bab II pasal 2 dinyatakan bahwa:
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta ddik, pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Pada kenyataannya, guru (khususnya guru TK dan SD) secara fungsional dianggap oleh anak didiknya sebagai pendidik, yaitu orang yang dapat menjelaskan segala sesuatu yang sifatnya bukan pengajaran, ia dianggap sebagai orang yang dapat memberi nasehat kepadanya dalam pembentukan kepribadian siswa. Guru berfungsi sebagai pendidik disamping sebagai pengajar, guru membentuk sikap siswa yakni guru menjadi contoh atau teladan bagi siswanya.[11]
Baca : Sejarah Kerajaan Makassar
E. Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru Paud
Berdasarkan pemaparan diatas, untuk menjadi guru PAUD yang sesuai dengan kompetensi maka guru PAUD harus mengikuti isi Peraturan Pemerintah RI yang baru Nomor 16 tahun 2007 tentang kualifikasi akademik dan kompetensi guru PAUD jalur formal dan non formal.[12]
a. Kualifikasi akademik
1) Memiliki ijazah S-1/D-IV dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
2) Pendidikan minimal lulusan D-II (diploma) atau sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan/pendidikan/kursus PAUD yang terakreditasi.
3) Memiliki ijazah S-1/D-IV PGPAUD, atau ijazah psikologi dan telah berpengalaman sebagai pendidik PAUD minimal 4 tahun.[13]
b. Kompetensi guru PAUD (secara umum)
Kompetensi untuk guru PAUD jalur formal dan non formal dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
Kompetensi Pedagogik
No.
|
Kompetensi
|
Indikator
|
1.
|
Kemampuan
memahami filosofi dan prinsip PAUD
|
a. Mampu memahami filosofi dan tujuan PAUD serta mengaplikasikannya
dalam pembelajaran PAUD.
b. Mampu memahami serta mengaplikasikan pendekatan dan model PAUD.
c. Memahami dan mengaplikasikan prinsip pembelajran dalam PAUD.
|
2.
|
Kemampuan
memahami perkembangan dan karakteristik anak usia dini.
|
a. Mampu memahami karakteristik perkembangan bayi, anak-anak (0-3
tahun) baik fisik, emosi, sosial, dan kognitif.
b. Mampu memahami karakteristik perkembangan anak prasekolah (3-6
tahun) baik fisik, emosi, sosial, dan kognitif.
c. Mampu memahami karakteristik perkembangan anak yang berkebutuhan
khusus (retardasi mental, gangguan emosi, autis, ADD/ADHD, anak berbakat).
d. Memahami karakteristik anak-anak yang dianiaya dan diabaikan.
|
3.
|
Kemampuan
memahami program transisi PAUD kependidikan dasar.
|
a. Memahami proses transisi antara pembelajaran PAUD menuju ke kelas
awal pendidikan dasar.
b. Memahami keterampilan dan sikap yang perlu dimiliki oleh anak
dalam proses transisi tersebut.
|
4.
|
Kemampuan
memahami peran bermain.
|
a.
Memahami prinsip bermain sambil
belajar
b.
Memahami pentingnya bermain bagi
anak
c.
Memahami jenis mainan yang sesuai
dengan usia dan tahap perkembangan anak
d.
Mampu memilih alat main yang sesuai dengan usia dan tahap
perkembangan anak
e.
Mampu memelihara alat dan
perlengkapan main
f.
Mampu menggunakan APE sebagai alat
bantu belajar anak.
|
5.
|
Kemampuan
memahami perkembangan kurikulum terpadu.
|
a.
Memahami konsep dan prinsip
kurikulum PAUD
b.
Memahami komponen kurikulum PAUD
c.
Mampu merancang kurikulum PAUD
sesuai dengan tahap perkembangan anak (DAP)
d.
Mampu menyusun rencana
pembelajaran (lesson plan) dengan webbing dan tematik.
|
6.
|
Kemampuan
memahami lingkungan belajar yang
kondusif
|
a.
Mampu memahami prinsip dan peran
lingkungan bagi pembelajaran PAUD
b.
Mampu menata lingkungan main yang
aman dan nyaman di luar (outdoor) dan di dalam ruangan (indoor)
c.
Mampu melakukan rotasi kegiatan
|
7.
|
Kemampuan
memahami pengelolaan kelas
|
a.
Mampu mengorganisasi kegiatan
kelompok kecil dan besar
b.
Mampu memahami pengaturan dan tata
tertib kelas, serta mengaplikasikannya dalam proses pembelajaran
|
8.
|
Kemampuan
memahami evaluasi pembelajaran
|
a.
Memahami konsep dan prinsip
penilaian
b.
Memahami aspek penilaian
peningkatan perkembangan PAUD
c.
Memahami proses perencanan,
pelaksanaan dan tindak lanjut penilaian
|
Kompetensi
Profesional
No.
|
Kompetensi
|
Indikator
|
1.
|
Kemampuan
memanfaatkan teknologi informasi untuk komunikasi
|
a.
Mampu
menggunakan berbagai peralatan teknologi pembelajaran untuk kepentingan anak
didik.
|
2.
|
Kemampuan
memahami pembelajaran yang sesuai engan tahap perkembangan anak (DAP)
|
a.
Memahami konsep pembelajaran
melalui bermain sesuai yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan
pertumbuhan anak
b.
Memahami pembelajaran yang sesuai
dengan kekuatan, kebutuhan, dan minat anak
c.
Memahami pembelajaran yang sesuai
dengan konteks sosial budaya setiap anak
d.
Mampu membuat dan mengembangkan
APE
e.
Mampu memahami perlunya dongeng
dalam pembelajaran PAUD
f.
Mampu mempersiapkan lingkungan
pembelajaran bagi AUD
|
3.
|
Kemampuan
memahami substansi kurikulum PAUD
|
a.
Menguasai
substansi dan metodologi pembelajaran agama dan nilai moral melalui bermain
b.
Memahami
substansi dan metodologi pembelajaran bahasa dan keaksaraan melalui bermain
c.
Memahami
substansi dan metodologi pembelajaran Matematika melalui bermain
d.
Memahami
substansi dan metodologi pembelajaran ilmu sosial dan ilmu alam melalui
bermain
e.
Memahami
substansi dan metodologi pembelajaran seni dan kerajinan tangan
f.
Memahami
substansi dan metodologi pembelajaran music dan gerak
g.
Memahami cara
pengajaran anak usia dini yang berpusat pada anak
h.
Memahami
jenis nutrisi bagi pertumbuhan dan perkembangan anak serta mampu
merekomendasikannya pada orangtua dan pihak terkait.
i.
Menguasai
dasar P3K.
|
4.
|
Kemampuan
memahami penelitian sederhana dan kajian kritis untuk meningkatkan layanan
PAUD
|
a.
Mampu
melaksanakan penelitian sederhana untuk meningkatkan layanan PAUD
b.
Mampu
melakukan kajian kritis untuk meningkatkan layanan PAUD
c.
Mampu
menjelaskan pentingnya PAUD bagi orang dan calon orangtua.
|
Kompetensi
Kepribadian
No.
|
Kompetensi
|
Indikator
|
1.
|
Memiliki
kemampuan untuk bekerja mandiri
|
a. Menguasai lingkungan kerja sesuai dengan profesi PAUD
b. Menguasai
kemampuan untuk menyelesaikan tugas secara mandiri
c. Menguasai
cara mengadaptasikan diri terhadap lingkungan pekerjaan.
|
2.
|
Memiliki
sikap terhadap profesi
|
a. Menguasai
dan memiliki sikap positif terhadap sumber-sumber belajar untuk
mempertahankan kemampuan profesinya
b. Memiliki
sikap positif terhadap perannya sebagai pendidik PAUD
c. Memiliki
sikap positif terhadap kegiatan
pendidikan sehari-hari
d. Memiliki
sikap positif atas lingkungan kerjanya
e. Mampu
menerima kritik dan saran.
|
3.
|
Memiliki
komitmen terhadap profesi dan tugas profesional
|
a. Memiliki
etika kerja sebagai pendidik
b. Menguasai
karakteristik pekerjaan sesuai dengan profesi PAUD
c. Bertanggung
jawab/komitmen terhadap tugas.
|
4.
|
Motivasi
|
a. Memiliki
kemauan meningkatkan diri dalam kinerja profesinya
b. Memiliki
kemauan untuk selalu berusaha meningkatkan kemauan profesinya
c. Memiliki
kemauan untuk mempelajari hal-hal yang baru yang berkaitan dengan PAUD
d. Memiliki
kemauan untuk melakukan inovasi
e. Memiliki
kemauan untuk memprakarsai suatu kegiatan.
|
Kompetensi
Sosial
No.
|
Kompetensi
|
Indikator
|
1.
|
Kemampuan
menjalin kemitraan
|
a. Mampu
menjalin hubungan kerjasama dengan sejawat
b. Mampu
berkoordinasi dengan orangtua AUD, masyarakat, dan lembaga Pembina AUD.
|
2.
|
Kemampuan
berkomunikasi
|
a. Mampu
berkomunikasi secara verbal maupun non verbal dengan anak didik
b. Mampu
merangsang anak untuk berkomunikasi
c. Mampu
menciptakan suasana yang nyaman untuk berkomunikasi
d. Mampu
berkomunikasi dengan orangtua dan teman sejawat.
|
3.
|
Kemampuan
partisipasi
|
a. Mampu
berperan aktif dalam kegiatan pengembangan PAUD di masyarakat.
|
4.
|
Kemampuan
memahami budaya masyarakat di sekitar tempat tugas
|
a. Mampu
memahami nilai, adat istiadat, dan budaya yang berlaku di masyarakat dalam
mendidik anak usia dini
b. Mampu
memahami bahasa yang dignakan dalam masyarakat.
|
Berikut ini penjelasan mengenai keempat jenis kompetensi guru PAUD dalam tabel diatas:[14]
1. Penguasaan Kompetensi Personal/Kepribadian
Kompetensi yang berkaitan dengan terbangunnya konsep diri positif pada diri seorang guru sehingga bisa menjadi model ataupun contoh yang baik bagi anak didiknya, seperti sifat terpuji, cara berbicara, berpakaian, dan sebagainya. Ini semua dapat kita sebutkan sebagai pengembangan attitude. Banyak ahli yang sependapat bahwa attitude sering kali lebih berperan dalam pencapaian kesuksesan seseorang di bidangnya. Karena kecerdasan, kemampuan, wawasan, keterampilan atau keahlian seseorang tidak menjadi berarti apabila individu tersebut tidak memiliki sikap/attitude yang baik.
Jadi dapat disimpulkan bahwa, guru sebagai orangtua kedua bagi anak dan sebagai model di sekolah bisa mewujudkan berbagai macam sikap yang patut dicontoh anak didiknya. Menjaga tutur kata agar tetap santun, jujur, selalu menolong, disiplin, bersahaja, taat beribadah, mencontohkan perilaku yang baik dalam kegiatan sehari-hari, memperlihatkan cara duduk, cara makan, cara merapikan kelas, dan masih banyak lagi.
2. Penguasaan Kompetensi Sosial
Merupakan kemampuan guru dalam menjalin hubungan yang sehat, baik dengan rekan kerja, orangtua murid, maupun relasi yang terkait. Serta kompetensi dalam memberikan service excellent bagi orangtua muridnya. Kompetensi ini juga membiasakan agar para guru dapat membangun kerja sama yang efektif, saling bekerja sama, dan ringan tangan bila ada yang membutuhkan. Mengenai kerja tim atau “Team Work”, ada beberapa tipe individu yang berada dalam sebuah tim. Dengan mengenal karakter individu di dalam tim maka dapat mempengaruhi kerjasama dan keunggulan dalam tim tersebut.
3. Penguasaan Kompetensi Profesional
Yaitu kompetensi yang berhubungan dengan optimalisasi guru dalam meningkatkan mutu pendidikan. Melalui proses KBM beserta unsur-unsur yang terkait di dalamnya. UU nomor 14 tahun 2005 menjelaskan secara terperinci terkait dengan prinsip profesionalitas guru yang termaktub di dalam pasal 7 yang berbunyi:
“Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
Ø memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme
Ø memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia
Ø memiliki kualifiksi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas
Ø memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas
Ø memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan
Ø memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja
Ø memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat
Ø memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dan
Ø memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Dalam mengukur profesionalisme kerja seorang guru dapat dilihat dari kemampuannya mengembangkan bidang keilmuannya, bila dirumuskan lebih terperinci maka pemetaan kompetensi profesional meliputi:
· Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
· Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
· Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
· Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
· Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
4. Penguasaan Kompetensi Pedagogik
Penguasaan ketiga kompetensi di atas akan semakin optimal jika diiringi pula dengan kompetensi pedagogik. Terlebih lagi pada pendidikan anak usia dini (PAUD) di mana guru banyak membutuhkan keterampilan yang aplikatif dalam berinteraksi dengan anak.
Dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM), kompetensi pedagogik sangat memiliki peran yang besar. Jika diuraikan lebih rinci, beberapa hal yang termasuk dalam standar kompetensi inti adalah sebagai berikut:[15]
· Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
· Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
· Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
· Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik
· Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
· Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
· Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
· Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
· Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
· Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Demikianlah sekilas gambaran dan penjelasan tentang empat macam pengembangan kompetensi guru PAUD menurut para ahli yang harus dimiliki oleh guru dan dipraktekkan dalam kegiatannya di sekolah, demi tercapainya pengembangan mutu kompetensi yang diharapkan bagi dirinya dan peningkatan mutu bagi sekolah tempat guru tersebut mengajar.
F. Paradigma Baru Terhadap Peran Guru[16]
Paradigma secara etimologis adalah cara berfikir, kerangka berpikir, atau cara pandang seseorang dalam memikirkan dan memahami sesuatu. Sedangkan dalam disiplin intelektual, paradigma adalah cara pandang orang terhadap diri dan lingkungannya yang akan mempengaruhinya dalam berpikir (kognitif), bersikap (afektif), dan bertingkah laku (konatif).[17] Paradigma juga dapat berarti seperangkat asumsi, konsep, nilai, dan praktik yang di terapkan dalam memandang realitas dalam sebuah komunitas yang sama, khususnya, dalam disiplin intelektual.[18]
Beberapa paradigma baru yang harus diperhatikan guru adalah sebagai berikut:[19]
1) Tidak terjebak pada rutinitas saja, tapi selalumengembangkan dan memberdayakan diri secara terus menerus untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensinya, baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan, seminar, lokakarya, dan lainnya. Guru jangan hanya sekedar datang, mengajar, pulang, dan terus berulang-ulang seperti itu sehingga lupa untuk mengembangkan potensinya sendiri.
2) Guru mampu menyusun dan melaksanakan strategi serta model pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM) yang dapat menggairahkan motivasi belajar peserta didik. Dalam hal ini guru harus dapat menguasai berbagai macam strategi, pendekatan, serta model pembelajaran sehingga PBM dapat berlangsung dengan menyenangkan.
3) Guru mengurangi dominasi dalam pembelajaran, sehingga ada kesempatan untuk peserta didik supaya berani, mandiri, dan kreatif dalam PBM.
4) Guru mampu memodifikasi dan memperkaya bahan pembelajaran sehingga peserta didik mendapatkan sumber belajar yang lebih bervariasi.
5) Guru menyukai apa yang diajarkannya dan menyukai mengajar sebagai profesi yang menyenangkan.
6) Guru mengikuti perkembangan IPTEK yang mutakhir sehingga memiliki wawasan yang luas dan tidak tertinggal dengan informasi terkini.
7) Guru mampu menjadi teladan bagi peserta ddik dan masyarakat luas dengan selalu menunjukkan sikap dan perbuatan terpuji serta mempunyai integritas yang tinggi.
8) Guru itu mempunyai visi ke depan dan mampu membaca tantangan zaman sehingga siap menghadapi perubahan dunia yang tak menentu serta membutuhkan kecakapan dan kesiapan yang baik.
Oleh karena itu, diperlukan guru yang mempunyai kualifikasi, kompetensi, dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas profesionalnya. Sehingga dengan beberapa paradigma diatas, para guru dapat menjadi guru yang berkualitas.
G. Pengembangan Keempat Macam Kompetensi Guru
Selain dari keempat macam kompetensi yang telah dijelaskan diatas, ada beberapa pengembangan kompetensi yang dapat diperluas lagi berdasarkan keempat kompetensi yang sudah ada, diantaranya adalah:
1. Kompetensi spiritual
Kompetensi sikap spiritual dan sosial diberikan dalam pembelajaran secara indirect learning. Guru/ pendidik disini serta merta menjadi ujung tombak untuk mencapai kompetensi sikap spiritual dan sosial pada diri setiap anak didik. Kemampuan guru dalam menghubungkan setiap materi dan proses pembelajaran perlu dibina, karena jika materi dan proses pembelajaran yang disajikan tidak dikaitkan dengan nilai-nilai spiritual dan sosial maka kompetensi sikap yang diinginkan sulit untuk dicapai. Sebagaimana kita tahu bahwa bidang sains dan teknologi masih dipimpin oleh dunia barat, walaupun dalam taraf untuk pendidikan usia dini, setiap aspek dalam keilmuannya bersifat ilmiah serta bersifat obyektif dan terlepas dari nilai-nilai moral. Maka pembelajaran scientific yang diterapkan pada kurikulum 2013 dikhawatirkan justru akan membawa semangat barat yang sekuler. Kekhawatiran ini muncul jika guru tidak dapat mengaitkan pembelajaran scientific dengan nilai-nilai moral ketimuran yang agamis.
Langkah yang harus diambil oleh setiap guru dalam menghadapi kurikulum 2013 nanti adalah mencantumkan internalisasi nilai-nilai spiritual dan sosial dalam pembelajaran. Meskipun pembentukan sikap siswa dilaksanakan secara tidak langsung karena tidak ada materi pokok yang diajarkan, tetapi tetap diperlukan internalisasi nilai-nilai sikap, terutama dalam pemberian pendidikan berkarakter.
Tugas guru bukan hanya membimbing siswa untuk dapat mengasosiasikan setiap konsep dan proses pembelajaran yang diajarkan, sehingga setiap konsep dapat membentuk konektivitas yang menjadi pemahaman dan penalaran siswa. Tetapi lebih dari itu guru bertugas untuk membimbing siswa agar dapat mengasosiasikan antara konsep dan proses pembelajaran dengan nilai-nilai sikap spiritual dan sosial.
Tantangan yang dihadapi guru dalam pembentukan sikap siswa adalah adanya pengaruh dari luar, dimana banyak fenomena sosial yang bertentangan dengan nilai-nilai sikap yang sedang dikembangkan. Contoh pada KD NAM (nilai agama dan moral): “Berdo’a sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan sesuai dengan keyakinannya.”. Dalam Kompetensi Dasar ini terdapat nilai-nilai berupa sikap spiritual yaitu keimanan dan keyakinan dengan menyadari kebesaran Tuhan dan mengamalkan ajaran agama yang dianut. Maka guru perlu menginternalisasikan nilai-nilai spiritual ini dalam setiap materi dan proses pembelajaran baik pada anak Kelompok bermain maupun TK (A dan B).
Tantangan dari luar adalah adanya fenomena sosial, yang didapat/diperoleh dari sosial media berupa internet dan juga media teknologi, bahwa segolongan manusia yang tidak percaya kepada Tuhan yang tentu tidak sesuai dengan fitrah diciptakannya manusia dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila khususnya sila pertama. Ada pula segolongan manusia yang secara lisan beriman kepada Tuhan tetapi dalam kesehariannya tidak mencerminkan sebagai manusia yang beriman dengan meninggalkan konsekuensi dan kewajibannya sebagai manusia yang beriman. Bahkan banyak fenomena sosial kemaksiatan yang justru menunjukkan adanya ketidaktaatan terhadap ajaran agama dan sebaliknya melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama. Maka guru sekaligus pendidik disini, perlu dengan seksama memberikan internalisasi nilai-nilai spiritual dan sosial dalam setiap pembelajaran yang dilaksanakan agar siswa dapat memaknai setiap materi dan proses pembelajaran menjadi kesadaran untuk menjadi hamba Tuhan yang taat dan sekaligus sebagai warga negara yang memiliki sikap sosial yang luhur untuk mewujudkan bangsa yang bermartabat.
Guru memiliki posisi strategis karena dalam keseharian mereka memiliki cukup banyak waktu untuk berinteraksi dengan siswa. Guru harus memanfaatkan setiap momentum pembelajaran untuk menginternalisasikan nilai-nilai sikap spiritual dan sosial ke dalam benak sanubari siswa dan memberikan keteladanan yang baik. Setiap siswa yang masih muda belia membutuhkan model-model warga negara yang mampu menerapkan sikap spiritual dan sosial yang luhur. Pada kompetensi spiritual, para guru dituntut untuk mampu menjaga semangat bahwa mengajar adalah ibadah.[20]
2. Kompetensi Leadership
Kompetensi leadership (kepemimpinan) adalah kemampuan guru untuk mengorganisasi seluruh potensi sekolah yang ada dalam mewujudkan budaya Islami (Islamic religious culture) pada satuan pendidikan. [21] Kepemimpinan Guru pada dasarnya merupakan suatu proses untuk mempengaruhi orang lain yang didalamnya berisi serangkaian tindakan atau perilaku tertentu terhadap invididu yang dipengaruhinya. Kepemimpinan guru tidak hanya sebatas pada peran guru dalam konteks kelas pada saat berinteraksi dengan siswanya tetapi menjangkau pula peran guru dalam berinteraksi dengan kepala sekolah dan rekan sejawat, dengan tetap mengacu pada tujuan akhir yang sama yaitu terjadinya peningkatan proses dan hasil pembelajaran siswa. Kepemimpinan guru memfokuskan pada 3 dimensi pengembangan, yaitu: (1) pengembangan individu; (2) pengembangan tim; dan (3) pengembangan organisasi.
Dimensi pengembangan individu merupakan dimensi utama yang berkaitan dengan peran dan tugas guru dalam memanfaatkan waktu di kelas bersama siswa. Disini guru dituntut untuk menunjukkan keterampilan kepemimpinannya dalam membantu siswa agar dapat mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya, sejalan dengan tahapan dan tugas-tugas perkembangannya. Melalui keterampilan kepemimpinan yang dimilikinya, diharapkan dapat menghasilkan berbagai inovasi pembelajaran, sehingga pada gilirannya dapat tercipta peningkatan kualitas prestasi belajar siswa.
Dimensi pengembangan tim menunjuk pada upaya kolaboratif untuk membantu rekan sejawat dalam mengeksplorasi dan mencobakan gagasan-gagasan baru dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran, melalui kegiatan mentoring, coaching, pengamatan, diskusi, dan pemberian umpan balik yang konstruktif. Dimensi yang kedua ini berkaitan upaya pengembangan profesi guru.
Sedangkan dimensi organisasi menunjuk pada peran guru untuk mendukung kebijakan dan program pendidikan di sekolah (dinas pendidikan), mendukung kepemimpinan kepala sekolah (administrative leadership) dalam melakukan reformasi pendidikan di sekolah serta bagian dari peran serta guru dalam upaya mempertahankan keberlanjutan (sustanability) sekolah.
Ketiga dimensi di atas memberikan gambaran tentang: (1) peran guru dalam memimpin siswanya, (2) peran guru dalam memimpin rekan sejawatnya; dan (3) peran guru dalam memimpin komunitas pendidikan yang lebih luas.
Salah satu hambatan terbesar untuk menumbuhkan kepemimpinan guru yaitu masih mendominasinya penerapan model kepemimpinan “top-down” di sebagian besar sekolah. Guru masih seringkali diposisikan sebagai bawahan yang harus tunduk dan taat pada atasan secara taklid. Oleh karena itu, untuk menumbuhkan kepemimpinan guru memerlukan :
Pemberdayaan dan dorongan kepada guru untuk menjadi pemimpin dan mengembangkan keterampilan kepemimpinannya.
Penyediaan waktu dan kesempatan bagi guru agar dapat bekerja menjalankan kepemimpinannya, baik untuk kepentingan pengembangan profesi, kerja kolaboratif, perencanaan bersama, dan membangun jaringan guru.
Dalam konteks ini, tentu dibutuhkan dukungan dari semua pihak, terutama dari kepala sekolah untuk rela berbagi kekuasaan dan kewenangan, tanpa harus merasa khawatir akan kehilangan identitas kewibawaannya. Kepala sekolah harus memiliki keyakinan bahwa setiap guru pada dasarnya memiliki potensi kepemimpinan, dan apabila diberi kesempatan untuk mengekspresikan dan mengaktualisasikan potensi kepemimpinannya, mereka bisa tampil sebagai pemimpin-pemimpin hebat, yang dapat dimanfaatkan untuk semakin memperkuat eksistensi sekolah sekaligus melengkapi kepemimpinan administratif yang menjadi tanggung jawabnya.
3. Kompetensi kreatifitas
Guru merupakan jabatan profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Keberadaan guru bagi suatu bangsa sangatlah penting terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa ditengah-tengah lintasan perjalanan jaman dengan teknologi yang kian canggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang bervariasi. Hal ini membawa konsekuensi kepada guru untukmeningkatkan paranan dan kompetensinya. Dalam pelaksanaanya, guru dituntut memiliki berbagai keterampilan atau kreativitas mengajar, strategi belajar mengajar yang tepat, dan kemampuan melaksanakan evaluasi yang baik. Kreativitas adalah setiap pemikiran
tentang proses pemecahan suatu masalah dengan cara yang asli atau yang berguna.
Tetapi, bila kita benar-benar memikirkannya, hanya sedikit gagasan yang 100% asli dan baru (Stan Kossen, dalam Michael A. West 2000:42). Kreativitas juga merupakan kemampuan untuk melihat hubungan-hubungan yang berguna diantara yang berbeda.
Orang kreatif juga cenderung lebih luwes -mereka dapat dan mau beralih dari satu pendekatan ke pendekatan yang lain apabila menangani suatu masalah. Mereka lebih suka hal yang rumit daripada hal yang sederhana dan cenderung lebih mandiri
daripada orang yang kurang kreatif, yang memegang teguh pendiriannya apabila ditantang. Orang kreatif juga mudah sekali mempersoalkan wewenang dan rnudah melanggar perintah yang menurut mereka tidak ada artinya. Karena alasan ini mereka
mungkin agak sulit dikelola dalam kebanyakan organisasi. Karena lebih didorong oleh masalah yang menarik perhatian daripada oleh imbalan materi mereka akan bekerja lama dan keras untuk sesuatu yang menggugah rasa ingin tahu.
Tidak ada orang yang sama sekali tidak memiliki kreativitas, yang menjadi persoalan adalah bagaimanakah mengembangkan kreativitas tersebut. Dalam aktualisasinya, derajat kreativitas orang-orang dapat dibedakan tinggi rendahnya berdasarkan kriteria tertentu. Oleh karena derajat kreativitas orang-orang ada dalam
suatu garis kontinum, maka perbedaan antara orang-orang yang kreatif dengan orang-orang yang kurang kreatif hanyalah istilah teknis belaka. Kedua kategori itu sesungguhnya menunjukkan pada tingkat kreativitas yang tinggi di satu pihak dan tingkat kreativitas yang rendah di lain pihak. Untuk menjadi kreatif kita tidak usah menjadi seorang yang jenius. Beberapa hal yang diperlukan untuk mengembangkannya antara lain:
1. Menggunakan imajinasi secara lebih intensif.
2. Membiarkan pikiran secara leluasa dan bebas sehingga kegiatan-kegiatan perpecahan masalah dapat dilakukan lebih efektif.
3. Ada kalanya bahkan dengan membiarkan menernpuh arah yang mula-mula nampaknya "gila/aneh".
4. Mencari hubungan-hubungan yang berguna di antara objek-objek yang nampaknya tidak berhubungan sehingga melahirkan ide-ide baru yang sebelumnya tak pernah ada.
4. Kompetensi kedisiplinan
Kedisiplinan dalam kamus Bahasa Indonesia diberikan pengertian: 1) Tata tertib, 2) Keta’atan (kepatuhan pada peraturan). Adapun kedisiplinan yang penulis maksud adalah menjalankan atau menta’ati segala perintah atas peraturan yang berlaku.
Kedisiplinan juga menjadi unsur penting bagi seorang guru. Kedisiplinan ini memang menjadi kelemahan bangsa Indonesia, yang perlu diberantas sejak dini. Untuk itu guru sendiri harus hidup dalam kedisiplinan sehingga anak didik dapat meneladaninya. Di lapangan sering terlihat beberapa guru tidak disiplin mengatur waktu, seenaknya bolos; tidak disiplin dalam mengoreksi pekerjaan siswa sehingga siswa tidak mendapat masukan dari pekerjaan mereka. Ketidakdisiplinan guru tersebut membuat siswa ikut-ikutan suka bolos dan tidak tepat mengumpulkan perkerjaan rumah. Yang perlu diperhatikan di sini adalah, meski guru sangat disiplin, ia harus tetap membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan siswa. Pendidikan dan perkembangan pengetahuan di Indonesia kurang cepat salah satunya karena disiplin yang kurang tinggi, termasuk disiplin dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan dalam belajar.
Apalagi dalam mendidik anak yang masih kecil, harus diberikan contoh teladan yang baik, karena mereka masih dalam proses taha meniru terhadap orang-orang yang ada disekeliling mereka. Karena itulah kedisiplinan terhadap diri sendiri harus dibenahi walaupun itu adalah seorang guru atau seorang anak kecil.
5. Kompetensi tanggungjawab
Aktualisasi diri yang sangat penting adalah sikap bertanggungjawab. Seluruh tugas pendidikan dan bantuan kepada anak didik memerlukan tanggungjawab yang besar. Pendidikan yang menyangkut perkembangan anak didik tidak dapat dilakukan seenaknya, tetapi perlu direncanakan, perlu dikembangkan dan perlu dilakukan dengan tanggungjawab. Meskipun tugas guru lebih sebagai fasilitator, tetapi tetap bertanggung jawab penuh terhadap perkembangan siswa. Dari pengalaman lapangan pendidikan anak menjadi rusak karena beberapa guru tidak bertanggungjawab. Misalnya, terjadi pelecehan seksual guru terhadap anak didik, guru meninggalkan kelas seenaknya, guru tidak mempersiapkan pelajaran dengan baik, guru tidak berani mengarahkan anak didik, dll. Bahkan ada juga guru yang tidak mau bahkan mengabaikan anak didik yang sedang menangis sewaktu ditinggal oleh orangtua disekolah karena bekerja dan mungkin sangat membutuhkan kasih sayang agar diperhatikan oleh seseorang di sekolah tersebut, padahal guru ini bekerja/mengajar di sekolah tersebut juga. Ini menandakan bahwa guru tersebut tidak bertanggungjawab terhadap anak didiknya, dan hanya mengharap haknya saja tanpa melakukan kewajibannya di sekolah tersebut sebagai pendidik.
H. Komentar Penulis
Berdasarkan pemaparan diatas mengenai “Pengembangan Kompetensi Guru PAUD” saya sangat sependapat dengan semua penjelasan tersebut. Apalagi dengan adanya empat potensi pengembangan kompetensi bagi guru terutama untuk guru PAUD, karena dengan memahami kesemua potensi tersebut berarti guru tersebut sudah menjadi guru yang profesional dan berkompetensi unggul dalam mengembangkan sekolah tempat guru tersebut mengajar.
Untuk menyelaraskan diri dengan perkembangan kehidupan masyarakatnya maka seseorang sangatlah memerlukan pendidikan. Berhubungan dengan hal ini maka dibentuklah lembaga pendidikan yang khusus menyelenggarakan tugas-tugas kependidikan. Disinilah perlunya sekolah, sesuai dengan peran dan fungsinya maka sekolah merupakan kelembagaan pendidikan sebagai pelanjut dari pendidikan keluarga. Karena keterbatasan para orangtua untuk mendidik anak-anak mereka, maka diserahkan ke sekolah, walaupun masih dalam keadaan pra sekolah.
Begitu juga dengan guru/pendidiknya, mereka haruslah memiliki kompetensi juga, terutama kompetensi personalitas/kepribadian karena dengan adanya kepribadian yang “uswatun hasanah” bagi si pendidik maka akan ditiru oleh si peserta didik nantinya, apalagi bagi anak yang masih berusia dini ini yang masih suka meniru dan mengikut apa yang dilihat dari orang dewasa yang ada didekatnya. Begitu juga dengan ketiga kompetensi lainnya, pedagogik, sosial, dan profesional. Kesemua ini sangatlah perlu bagi seorang guru PAUD karena guru inilah yang berperan penting dalam mencetak para generasi yang bermutu dan berguna bagi bangsa dan agamanya di masa akan datang. Ditambah dengan beberapa kompetensi pengembangan dari keempat macam kompetensi tersebut yaitu: kompetensi spiritual, leadership, kedisiplinan, tanggungjawab, dan kreatifitas yang juga harus ada pada guru/pendidik PAUD.
Melalui makalah ini setidaknya dengan adanya penjelasan tentang pengembangan potensi untuk guru PAUD tersebut dapat dipahami dan dimaknai dengan penghayatan yang sempurna dan dapat diberi tambahan jika ada kekurangan dalam penjelasan ini. Karena penulis pun masih dalam tahap kurang sempurna mengenai pengembangan kompetensi bagi guru PAUD ini dan masih perlu mengasah potensi diri sendiri lagi, apalagi ini menyangkut pengajaran dan pendidikan untuk anak usia dini yang sangat memerlukan didikan yang baik selain dari orangtuanya. Sekian.
I. Penutup
Kompetensi seorang guru yaitu seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Guru adalah pendidik, maka pendidik merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasarannya adalah anak didik. Anak didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Untuk menjadi guru PAUD yang sesuai dengan kompetensi maka guru PAUD harus mengikuti isi Peraturan Pemerintah RI yang baru Nomor 16 tahun 2007 tentang kualifikasi akademik dan kompetensi guru PAUD jalur formal dan non formal.
Kompetensi seorang guru meliputi: penguasaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional, dan kompetensi sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Catur Setio Wargo. Kompetensi Guru Paud. http://consultant-academic-specialist.blogspot.com/ Senin, 10 Januari 2011. Diunggah hari Jum’at tanggal 11 April 2014.
Dani Vardiansyah. 2008. Filsafat Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar. Jakarta: Indeks.
Enco Mulyasa. 2004. Kurikulum Berbasis Kompetensi (Konsep, Karakteristik,dan Implementasi). Bandung: Remaja Rosda Karya.
__________ . 2005. Menjadi Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kratif dan Menyenangkan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Fasli Jalal. 2003. Perluasan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini. Buletin PAUD. Jakarta: Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Depdiknas.
http://www.thefreedictionary.com/paradigm. Diunggah hari Senin tanggal 6 Mei 2014.
Kunandar. 2008. Guru Profesional: Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Luluk Asmawati. 2014. Perencanan Pembelajaran PAUD. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Mansur. 2001. Diskursus Pendidikan Islam.Yogyakarta: Global Pustaka Utama.
______ . 2005. Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Uyoh Sadulloh. 2011. Pedagogik (Ilmu Mendidik). cet. Ke-2. Bandung: CV. Alfabeta.
[1] Mansur, Diskursus Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Global Pustaka Utama, 2001), hal. 1.
[2] Ibid, Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar 2005), hal. 357.
[3] http://www.alwanku.com/2013/02/definisi-perkembangan-menurut-para-ahli.html. Diunggah hari Jum’at tanggal 8 Agustus 2014.
[4] Pitriwulan. Dalam situs http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2190377-pengertian-pengembangan/25 Juli, 2011. Diunggah hari Jum’at tanggal 8 Agustus 2014.
[5] Catur Setio Wargo, Kompetensi Guru Paud, http://consultant-academic-specialist.blogspot.com/ Senin, 10 Januari 2011. Diunggah hari Jum’at tanggal 11 April 2014.
[6] Enco Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi (Konsep, Karakteristik,dan Implementasi), (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004), hal. 38.
[7] Fasli Jalal, Perluasan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini, dalam Buletin PAUD, (Jakarta: Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Depdiknas, 2003), hal. 9.
[8] Enco Mulyasa, Menjadi Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kratif dan Menyenangkan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005), hal. 96.
[9] Enco Mulyasa, Menjadi Guru…, hal. 37.
[10] Uyoh Sadulloh, Pedagogik (Ilmu Mendidik), cet. Ke-2, (Bandung: CV. Alfabeta, 2011), hal. 128.
[11] Uyoh Sadulloh, Pedagogik…, hal. 132.
[12] Luluk Asmawati, Perencanan Pembelajaran PAUD, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2014), hal. 23-27.
[13] Mengenai kualifikasi akademik ini isinya sama dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 29 ayat 1.
[14] Catur Setio Wargo, Kompetensi Guru PAUD, http://consultant-academic-specialist.blogspot.com/ Senin, 10 Januari 2011. Diunggah hari Jum’at tanggal 11 April 2014.
[15] Kunandar, Guru Profesional: Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008), hal. 78.
[16] Ibid, Guru…, hal. 40-43.
[17] Dani Vardiansyah, Filsafat Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar, (Jakarta: Indeks, 2008), hal. 27.
[18] http://www.thefreedictionary.com/paradigm. Diunggah hari Senin tanggal 6 Mei 2014.
[19] Kunandar, Guru Profesional…, (Jakarta: Raja Grafindo, 2008), hal. 40 dan 42.
[20] http://pembelajaranalquran.wordpress.com/tag/kompetensi-sikap-spiritual-dan-sosial/
[21] Kementerian Agama RI, Keputusan Menteri Agama Nomor 211 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Agama Pada Sekolah (Jakarta, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, 2011) hal. 76-77.
0 Response to "Pengembangan Potensi Guru PAUD"
Post a Comment